EranusaNews.com, Batam – Terkait Beroperasinya kembali usaha Jackpot di Kota Batam provinsi Kepulauan Riau yang diduga semuanya ilegal tanpa izin dibiarkan membuat Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri angkat Bicara.
“Jujur saya sangat kecewa dengan Pemko Batam dan pihak kepolisian, sebab mengenai Jackpot saya sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri pada tanggal 26 Oktober 2022 sudah menyurati Bapak Kapolri agar mempertimbangkan permainan Ketangkasan mekanik dan elektronik yang memiliki izin, karena memiliki legal standing dibuka kembali demi lapangan pekerjaan ( pengangguran ) dan Jackpot yang tidak memiliki izin agar ditindak tegas.”
Tapi saat ini justru yang buka dan beroperasi Jackpot tanpa izin atau ilegal, sungguh sangat ironis sementara Jackpot yang berizin tidak buka.
“Dengan Beroperasinya kembali Jekpot Ilegal baik Pemko Batam maupun kepolisian kenapa tidak bertindak.”ujarnya.
Sebab dari isi surat yang saya kirim kepada Bapak Kapolri dan sudah di respon surat tersebut oleh Mabes polri, melalui polda Kepri Dirum bagian Wasidik, saya telah di undang dan memberikan klarifikasi tentang maksud dari surat tersebut.
Disaat itu saya jelaskan mohon pertimbangan agar permainan ketangkasan mekanik dan elektronik (Jackpot) yang memiliki izin karena saat ini tutup pasca kasus Sambo.
Kemudian jika buka dan beroperasi kembali yang melanggar perijinan baik Pemko Batam dan kepolisian agar ditindak dan yang tidak memiliki izin disikat habis.
“Ternyata dibeberapa tempat sudah buka kembali Jackpot yang tidak Berizin (ilegal) dan di biarkan ini tidak benar lagi,” ujarnya.
“Jika demikian jekpot yang Berijin tidak buka dan jekpot yang tidak Berizin justru buka dan dibiarkan baik oleh pemko Batam maupun kepolisian, maka saya akan berkirim surat lagi kepada Bapak Kapolri,” tutupnya. (TIM)