Kapolres Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Aceh, Aceh Tamiang331 Dilihat

Eranusanews.com, Aceh Tamiang- Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H menggelar konferensi pres akhir tahun 2024 pada Sabtu (28/12)  bertempat di aula Dhira Brata Mapolres Aceh Tamiang.

Didampingi oleh Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H, dan Pejabat Umum Polres Aceh Tamiang, kegiatan ini dihadiri oleh insan pers kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan ini, AKBP Muliadi menyampaikan beberapa pencapain dan pengungkapan kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas polres Aceh Tamiang sepanjang tahun 2024.

Untuk kasus Guantibmas tahun 2024 sebanyak 823 kejadian dimana bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 1042 kejadian, mengalami penurunan kasus sebanyak 219 kejadian atau turun sebesar 21.02%.

Adapun keberhasilan Sat Reskrim polres Aceh Tamiang terdapat pengungkapan  kasus yang terjadi diantaranya tindak pidana judi online, tindak pidana BBM bersubsidi, tindak pidana KSDAE ( satwa dilindungi ), tindak pidana pemalsuan mata uang, tindak pidana pembunuhan dan pembakaran alat berat.” Ungkap Kapolres.

Untuk tindak pidana Penyalahgunaan narkotika tahun 2024, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus dengan rincian 59 kasus sabu-sabu dan 2 kasus ganja. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2466,38 gram sabu-sabu dan 2233,42 gram ganja dengan jumlah tersangka 73 orang.

Sementara di tahun 2023, Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap 88 kasus narkoba dengan barang bukti 11,2 Kilogram Sabu-sabu dan ganja sebanyak 38,4 Kilogram.

“Berkurangnya jumlah kasus narkoba di tahun 2024 salah satunya karena terus dilakukannya edukasi di setiap pertemuan bersama masyarakat, melakukan pembinaan kampung tangguh narkoba dan terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolres mengakui perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan berbagai pihak. “Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Banyak kasus kejahatan kriminal yang ada faktor penggunaan narkoba sebagai faktor pemicu. Oleh Karena itu, pihaknya terus meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Aceh Tamiang.” Tambahnya.

Kapolres juga memaparkan analisa dan evaluasi kejadian lakalantas dan pelanggaran lalulintas yang terjadi pada tahun 2024.

Untuk lakalantas pada tahun 2024 terjadi sebanyak 170 kejadian dengan perbandingan tahun 2023 sebanyak 161 kejadian sehingga untuk tahun 2024 kejadian lakalantas meningkat sebanyak 9 kasus atau naik 5,59%%. Dan untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dimana tahun 2023 terjadi pelanggaran lalulintas sebanyak 603 kasus, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 410 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 193 kasus (32,01%).” Jelas Kapolres lagi.

“Kami dari polres Aceh Tamiang selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak termasuk dari rekan-rekan pers. Sehingga kami dapat meningkatkan kinerja dan membenahi apa saja kekurangan kami dalam menjaga keamanan dan memberi pelayanan kepada masyakat dikabupaten Aceh Tamiang.” Tambahnya

Pada kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh pihak termasuk insan pers untuk bersama-sama menjaga situasi di kabupaten Aceh Tamiang agar tetap aman dan kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *