Ketua Komisi II dan III DPRD Batam Bersama Wali Kota Terima Aksi Mahasiswa: Bahas Tuntutan Strategis Unjuk Rasa BEM SI Kepri

Berita128 Dilihat

Eranusanews.com, BATAM – Rabu, 27 Agustus 2025, puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Kepulauan Riau menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Batam. Aksi ini menarik perhatian publik karena mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan yang mencerminkan keresahan masyarakat terhadap sejumlah persoalan penting di Kota Batam.

Para demonstran diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, SE, Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, dan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Ir Anang Adhan dan Plt Sekdako Firmansyah.

Setelah menyampaikan orasi di luar gedung, perwakilan mahasiswa diajak masuk ke ruang rapat Komisi III untuk berdialog dengan para pemangku kebijakan.

Aspirasi Masyarakat dalam Suara Mahasiswa

Koordinator Wilayah BEM SI Sumatera Bagian Utara, Muryadi Agus Priawan, menyampaikan berbagai masalah yang dianggap belum ditangani serius oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa aspirasi yang mereka bawa bukan hanya mewakili suara mahasiswa, tetapi juga mencerminkan keresahan masyarakat luas.

“Ada sebelas isu utama yang kami angkat hari ini. Ini bukan sekadar tuntutan, melainkan bentuk kepedulian terhadap arah pembangunan Kota Batam yang belum memenuhi kebutuhan rakyat,” ujar Muryadi.

Beberapa isu yang diangkat mencakup:

  • Penanganan banjir yang belum tuntas
  • Pengelolaan sampah yang dinilai tidak efektif
  • Pengaturan parkir yang semrawut
  • Penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHAP
  • Sikap represif aparat saat mengamankan aksi demonstrasi
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak merata
  • Masalah guru honorer dan mafia pangan
  • Infrastruktur serta jam operasional dump truck/kontainer yang mengganggu masyarakat
  • Isu agraria, khususnya penimbunan di Kampung Tua Melayu Tanjung Uma
  • Dan belum layaknya Kota Batam sebagai kota ramah anak

Tanggapan Wali Kota

Menanggapi berbagai isu tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan penjelasan mendalam mengenai tantangan dan upaya yang telah dilakukan pemerintah kota. Ia mengakui bahwa masalah pengelolaan sampah bukan hanya masalah Batam, tetapi merupakan tantangan umum bagi banyak kota besar di Indonesia.

“Persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan satu pihak. Diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat. Mahasiswa dapat berperan aktif dalam edukasi dan pengawasan,” tegas Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam telah melakukan sejumlah terobosan, seperti menambah satu unit bulldozer untuk operasional TPA, mendatangkan 14 mobil pengangkut sampah, 90 bin kontainer, dan membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah.

Pada tahun 2026, Pemko Batam juga berencana menambah 133 bin kontainer baru dan 40 unit kendaraan pengangkut, serta menghadirkan tiga unit incinerator untuk mempercepat pengolahan sampah di titik-titik rawan penumpukan.

Komitmen Terhadap Tuntutan

Mengenai pengaturan jam operasional dump truck dan kontainer yang dikeluhkan mahasiswa, Amsakar menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut sedang dilakukan.

Sementara itu, para legislator dari Komisi II dan III DPRD Batam menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi mahasiswa melalui forum-forum resmi di DPRD.

Setelah dialog yang berlangsung lebih dari dua jam, massa aksi mengungkapkan apresiasi atas keterbukaan pemerintah. Namun, mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya pembangunan di Kota Batam.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini baru langkah awal. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali turun ke jalan,” tutup Muryadi dengan tegas, sebelum menyerahkan tuntutan tertulis kepada Wali Kota Amsakar Achmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *