EranusaNews.com, Batam – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepri, mendesak pemerintah Provinsi Kepri agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan. Sekretaris DPD KNPI Provinsi Kepri, Askarmin Harun, mengatakan sudah saatnya untuk pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri untuk segera membuat Perda tentang kepemudaan. Jumat, 28/10/2022.
Dengan adanya Perda Kepemudaan, menurut Askarmin adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap Pemuda. “Kami berharap pemerintah Provinsi Kepri, dimomentum sumpah pemuda ini, agar juga memikirkan Perda tentang kepemudaan, sehingga tidak hanya sekedar upacara bendera. Pemerintah daerah khususnya Provinsi Kepri, harus sudah memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.” Tegas Askarmin.
Lebih jauh, Askarmin menilai dengan sudah adanya Perda, maka konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari, bisa berkolaborasi dan persatuan yang kuat, bisa lebih optimal. “Kalau sekarang sudah mulai terkonsep, saya yakin dalam menghadapi persaiangan global peran pemuda sudah siap”ujar Askarmin. Apalagi menurut Askarmin, Undang-undang tentang kepemudaan sudah diterbitkan sejak tahun 2009. Sehingga sudah ada dasar acuan, bagi pemerintah daerah untuk menerjemahkan kedalam perda sesuai dengan karateristik Provinsi Kepri.
Sementara itu, Said Rido anggota DPRD Provinsi Kepri juga mendukung adanya wacana pembuatan Perda Pemuda. Sebagai anggota dewan termuda, Said juga menginginkan adanya pembangunan yang terarah terhadap generasi muda di Kepri.“Secara perinsip saya siap mendorong penggesahan Perda tentang Kepemudaan. Dengan adanya, Perda Kepemudaan maka diharapkan generasi kedepan jauh lebih siap dalam menghadapi persaiangan global, apalagi dizaman digital ini”, ujar Rido.