Eranusanews.com, Batam – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pengerukan pasir ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan langsung di lapangan, ketika Li Claudia mendapati aktivitas pengerukan pasir ilegal di pinggir jalan saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim. Ia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses pelaku.
“Kegiatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain merusak lingkungan, juga membahayakan pengguna jalan,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Li Claudia, pengambilan pasir atau tanah secara sembarangan dapat memicu pergeseran tanah, merusak infrastruktur jalan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan lingkungan secara menyeluruh, baik melalui penindakan langsung di lapangan maupun melalui perbaikan sistem internal.
Dari sisi eksternal, penindakan dilakukan terhadap individu maupun perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Bahkan, sejumlah perusahaan telah diberikan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.
Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sistem perizinan, pengawasan, serta tata kelola lingkungan hidup. Penegakan disiplin juga diterapkan kepada aparatur yang terbukti lalai atau terlibat dalam aktivitas yang merugikan lingkungan.
“Tidak ada pengecualian. Semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat, wajib mematuhi aturan,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Sebagai kota yang terbuka bagi siapa saja, Batam tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap warga juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
“Kita ingin Batam tetap menjadi kota yang nyaman dan aman. Itu hanya bisa terwujud jika semua pihak patuh terhadap aturan,” tutupnya.













