Setelah melalui fase pengiriman dan penilaian dokumen, pada Senin (10/6) sebanyak dua desa dari Lombok Barat dan Lombok Timur menyampaikan presentasinya di depan tim penilai Lomba Desa NTB. Desa tersebut adalah Beleka (Lombok Barat) dan Desa Sepit (Lombok Timur). Beleka dan Sepit merupakan 2 desa dari 9 desa dan kelurahan yang mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi NTB. Lomba yang diadakan setiap tahun ini, di tahun 2024 ini diikuti oleh 6 desa perwakilan dari Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok tengah, Dompu, Bima dan Sumbawa. Sedangkan untuk lomba kelurahan diikuti oleh kelurahan perwakilan dari Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kota Mataram. Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara tidak mengirimkan perwakilannya di lomba desa dan kelurahan tahun 2024 ini.
Seperti dalam ketentuan lomba yang disampaikan oleh panitia sebelumnya, masing-masing peserta lomba desa/ kelurahan harus menyampaikan gambaran umum wilayah, Penyelenggaraan pemerintahan, deskripsi keunggulan bidang kewilayahan, deskripsi keunggulan di bidang kemasyarakatan, potensi des/ kelurahan, inovasi desa/kelurahan (disesuaikan dengan tema), dan juga menyampaikan rencana paska lomba desa/ kelurahan. Presentasi dilakukan oleh masing-masing kepala desa dengan durasi 70 menit, dengan rincian 20 menit pemaparan dan 40 menit tanya jawab.
Tampil pertama pada presentasi hari Senin ini adalah Kepala Desa Beleka, dilanjutkan dengan performa oleh Kepala Desa Sepit. Dalam presentasinya masing-masing peserta lomba desa menyampaikan berbagai praktik baik dan inovasi kegiatan desa, baik di bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan, pemberdayaan masyarakat desa serta kegiatan mitigasi bencana. Selain menyampaikan berbagai kualitas belanja desa tersebut, presentasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Beleka (Lombok Barat) dan Kepala Desa Sepit (Lombok Timur) juga menyampaikan visi dan misinya sebagai pemimpin di desa. Visi dan misi kepala desa sangat berpengaruh pada kondisi, kemana desa akan dibawa: menjadi desa wisata, desa digital, desa pelayanan jasa dan lain sebagainya.
Dalam presentasinya, Kepala Desa Beleka, Islahudin, SIP, menyampaikan inovasinya yang melakukan pembangunan dan belanja desa lainnya, tidak terpaku pada dana yang ada di APBDes, tetapi memanfaatkan dana dari pihak ketiga, baik OPD, Legislatif dan pihak-pihak lain dengan ketentuan yang tidak mengikat. Hal ini selaras dengan yang disampaikan Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Ahmad Nur Aulia, dalam arahannya sebelum lomba desa/ kelurahan dimulai: ”Pengelolaan desa dan kelurahan secara administrasi bisa dilihat, tapi dalam implementasi perlu seni dan kemampuan pengelolaan pemimpinnya”
Bila disederhanakan, demikian lanjut, Ahmad Nur Aulia, “Pembangunan di semua tingkatan pemerintah, dari presiden, gubernur, bupati hingga kades, adalah menciptakan wilayah aman agar masyarakat terjaga keselamatannya, lingkungan yang bersih dan SDM yang unggul (trampil, sehat, berpendidikan) dan masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi yg memadai/ sejahtera.”
Di sisi lain, Kepala Desa Sepit, Muhammmad Hasmawadi S.Pd, menyampaikan inovasi dan sekaligus menjadi salah satu misi kepemimpinannya, yaitu menjadikan Desa Sepit sebagai desa terang benderang informasi dengan adanya keterbukaan informasi publik dan pelayanan desa untuk masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital, namun juga memberikan pelayanan offline bagi masyarakat yang tidak/ belum melek teknologi dengan menyediakan bilik informasi. Mengapa bilik informasi? Demikian pertanyaan dari tim penilai, agar masyarakat yang menggunakan layanan desa tetap terjaga privasinya, ujar kades Muhammad Hasmawadi. Alasan Kades Hasmawadi menjadikan Sepit sebagai desa dengan keterbukaan informasi adalah dengan keterbukaan informasi yang baik akan menjadi modal dasar dan modal sosial untuk menghimpun dan menggerakkan masyakat. “ Kami mendapatkan banyak sumber sumber dana belanja desa dan bantuan dari berbagai pihak, karena informasi terbuka tidak pernah terjadi gejolak di Masyarakat”, ujar Kades Sepit.
Setelah melaksanakan penilaian tahap presentasi ini, tim penilai akan melakukan penilaian dengan mengunjungi lokasi masing-masing desa peserta, yang dijadwalkan 18-19 Juni 2024. Sedangkan presentasi desa dan kelurahan lainnya, peserta lomba desa akan dilakukan pada 14 Juni 2024, yaitu desa/ kelurahan perwakilan dari Kabupaten Lombok Tengah, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Mataram.
Lomba desa adalah sebuah kompetisi yang diadakan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Dalam Negeri untuk mengevaluasi dan mendorong peningkatan kinerja dan pembangunan desa/ kelurahan. Dengan adanya lomba desa/ kelurahan diharapkan terjadi peningkatan partisipasi masyarakat, memotivasi pemerintahan desa untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Inisisasi lomba desa merupakan upaya mempercepat pembangunan di tingkat desa/ kelurahan.
Hal ini juga sejalan dengankebijakan desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah desa untuk mengelola pembangunan dan sumber dayanya. Lomba desa juga berfungsi sebagai salah satu mekanisme evaluasi dan penghargaan bagi desa yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam berbagai aspek pembangunan.(est)







