Eranusanews.com, JAKARTA , 23 September 2025 –Di tengah dinamika transformasi sektor konstruksi nasional, satu langkah krusial kembali terwujud: Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) APPEKNAS PT GKS secara resmi mendapatkan lisensi operasional dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Legalitas tersebut dikukuhkan melalui sertifikat bernomor 23/LisensiLSBU/LPJK/IX/2025, yang diterbitkan langsung oleh Ketua LPJK pada 23 September 2025 di Jakarta.
Keputusan ini sekaligus menandai bahwa LSBU APPEKNAS PT GKS telah berhasil melewati proses asesmen yang ketat, dan memenuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021—yang merupakan perubahan dari PP No. 22 Tahun 2020, serta berpedoman pada Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 02/SE/LPJK/2024 tentang teknis penerbitan dan pengelolaan lisensi LSBU.
Momentum Strategis APPEKNAS
Ketua Umum APPEKNAS, Fandy Iood, menyambut penetapan lisensi ini sebagai pencapaian strategis yang menegaskan posisi organisasinya dalam kancah pengembangan jasa konstruksi nasional.
“Kami tidak hanya bersyukur atas kepercayaan LPJK, tetapi juga menganggap ini sebagai tanggung jawab besar untuk ikut membangun ekosistem jasa konstruksi yang lebih tertib, transparan, dan profesional,” ujarnya.
Fandy menyebut bahwa keberadaan LSBU ini akan menjadi instrumen penting dalam membantu pelaku usaha—khususnya UMKM di sektor konstruksi—untuk mendapatkan sertifikasi secara efisien dan berstandar nasional.
Komitmen terhadap Integritas dan Profesionalisme
Sementara itu, Direktur LSBU APPEKNAS PT GKS, Vera Marini, menegaskan bahwa perolehan lisensi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Kami memosisikan diri bukan sekadar sebagai lembaga sertifikasi, melainkan mitra strategis bagi para pelaku usaha. Kami akan hadir untuk mendampingi, mengedukasi, dan memastikan setiap badan usaha yang kami layani mampu memenuhi standar yang ditetapkan regulasi,” jelas Vera.
Dalam praktiknya, LSBU APPEKNAS PT GKS akan memfokuskan layanan pada proses sertifikasi yang transparan, adaptif terhadap perkembangan kebijakan, dan mudah diakses, terutama oleh pelaku usaha dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kontribusi pada Pembenahan Ekosistem Konstruksi
Lisensi ini tidak hanya menambah jumlah LSBU di Indonesia, tetapi juga memperkuat jaringan sertifikasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan daya saing badan usaha konstruksi. Bagi para pelaku industri, kehadiran LSBU APPEKNAS PT GKS membuka dua peluang besar:
-
Akses Sertifikasi Lebih Terjangkau dan Terstruktur – Pelaku usaha kini memiliki alternatif yang kredibel dan berlisensi resmi untuk memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU).
-
Pendampingan yang Berorientasi Solusi – Proses asistensi akan dilakukan berdasarkan pedoman teknis terkini dari LPJK, memastikan kelayakan administratif dan teknis badan usaha sesuai standar nasional.
Langkah Maju untuk Indonesia Membangun
Dengan lisensi yang kini dimiliki, LSBU APPEKNAS PT GKS memiliki landasan hukum dan otoritas penuh untuk menjalankan fungsi sertifikasi. Lebih dari itu, mereka juga membawa semangat kolaboratif untuk membangun sektor konstruksi yang inklusif, transparan, dan berorientasi mutu.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat fondasi sektor konstruksi Indonesia. Ini bukan tentang sertifikasi semata, tapi tentang bagaimana kita bersama-sama menciptakan industri yang lebih tangguh dan berdaya saing global,” tutup Vera.







