Pasutri WNA Asal Switzerland Laporkan Dugaan Penipuan di Polresta Bukittinggi

Daerah, News979 Dilihat

Eranusanews.com, Bukittinggi – Bernhard Bart dan Erika Dubler Bart, pasangan suami istri warga negara asing asal Switzerland, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polresta Bukittinggi. Laporan ini dibuat dengan didampingi oleh pengacara mereka, Zulhendra, S.HI.

Zulhendra mengungkapkan kepada awak media bahwa kliennya merasa ditipu oleh mantan rekan bisnis. “Kami membuat laporan ke polisi atas dasar dugaan penipuan dan penggelapan,” jelasnya, yang juga menjabat sebagai ketua PBH Peradi Bukittinggi.

Lebih lanjut, Zulhendra menambahkan bahwa kliennya merupakan pemerhati tenun songket Minangkabau dan memiliki studio tenun songket di Kabupaten Agam, yang telah berdiri sejak tahun 2008.

Laporan tersebut telah resmi diterima oleh Satreskrim Polresta Bukittinggi, dan pasangan WNA ini berharap agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *