Paripurna DPRD Kota Batam: Menyongsong Kebijakan Berkelanjutan

Berita149 Dilihat

Eranusanews.comDPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna yang sarat makna. Agenda utama kali ini adalah tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Muhammad Kamaluddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan (Fraksi Partai Gerindra), Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman, SH, MH. Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Firmansyah beserta jajaran pejabat Pemko Batam dan BP Batam, serta undangan dari Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.

Dalam pengantar rapat, H. Muhammad Kamaluddin menggarisbawahi pentingnya pertemuan ini sebagai langkah lanjutan atas pandangan umum dari delapan fraksi DPRD terkait RAPBD 2026. Ia menekankan, “Rapat ini sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Batam, baik dalam hal penganggaran maupun perlindungan lingkungan.”

Memasuki agenda pertama, Plt Sekda Firmansyah berbicara mewakili Wali Kota Batam Amsaar Achmad yang tidak dapat hadir. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap RAPBD 2026. “Pandangan ini sangat berarti bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk pembangunan Kota Batam,” tutur Firmansyah.

Dia kemudian membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum dari masing-masing fraksi, termasuk Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Untuk Fraksi Partai NasDem, pemerintah menjelaskan upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan digitalisasi pajak, tanpa membebani masyarakat, khususnya UMKM. Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menerima klarifikasi mengenai penataan retribusi parkir dan pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemko menegaskan komitmennya untuk pelaksanaan pembangunan yang transparan dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan. Fraksi Golkar juga diinformasikan mengenai peningkatan layanan kesehatan dan dukungan untuk UMKM.

Setelah menyampaikan jawaban kepada fraksi-fraksi lain, Firmansyah menekankan bahwa isu-isu teknis yang belum terjawab akan dibahas dalam forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Usai sesi jawaban, rapat berlanjut ke agenda kedua, yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Namun, setelah pertemuan singkat dengan pimpinan fraksi, Kamaluddin mengumumkan bahwa agenda ini akan ditunda hingga ketentuan perundang-undangan terkait dapat diperoleh.

Dengan pembacaan beberapa perubahan agenda terkait kegiatan Komisi-komisi di DPRD, rapat paripurna ini pun ditutup, menandai langkah penting menuju pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang lebih baik di Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *