Pelunasan Biaya Haji Reguler Capai 210.558 Jemaah, Tiga Provinsi Belum Terserap Penuh

Nasional304 Dilihat

Eranusanews.comPada hari pertama tahap perpanjangan pelunasan, sebanyak 1.199 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1446 H/2025 M. Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa total 210.558 jemaah reguler telah melakukan pelunasan hingga saat ini.

Meskipun tahap II pelunasan Bipih reguler dijadwalkan ditutup pada 17 April 2024, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025. Hal ini dilakukan karena masih ada empat provinsi yang kuotanya belum terisi sepenuhnya.

“Hari ini, 1.199 jemaah reguler telah melunasi biaya haji, sehingga total yang melunasi menjadi 210.558 jemaah,” ungkap Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi menjadi: 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah lanjut usia; 685 pembimbing ibadah dari KBIHU; dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Dari jumlah tersebut, mereka yang telah melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” jelas Muhammad Zain.

Namun, ia menyebutkan bahwa masih ada tiga provinsi yang kuotanya belum 100% terserap, yaitu Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10).

“Masih ada tiga hari untuk pelunasan. Kami berharap kuota di tiga provinsi ini dapat segera terisi,” tambahnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia direncanakan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan sehari setelahnya, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari masing-masing embarkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *