Eranusanews.com, – Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah berencana membatasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis pertalite dan solar, dengan tujuan meningkatkan efisiensi. Saat ini, kriteria pembatasan masih dalam proses penyusunan.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowaru, mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian pertalite akan mengikuti model yang telah diterapkan pada solar berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020.
“Sejauh ini, pembatasan hanya berlaku untuk solar. Nantinya, kami akan mengevaluasi dan menambahkan aturan terkait pertalite, sehingga alokasi BBM akan diberikan sesuai kebutuhan,” jelas Erika.
Pembatasan Kuota Solar per Hari
Pada aturan tersebut, pembelian solar dibatasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor perseorangan roda empat dibatasi hingga 60 liter per hari per kendaraan.
- Kendaraan umum angkutan orang/barang roda empat dibatasi hingga 80 liter per hari per kendaraan.
- Kendaraan umum angkutan orang/barang roda enam dibatasi hingga 200 liter per hari per kendaraan.
Erika menegaskan bahwa seluruh penerima subsidi BBM akan terdaftar dalam sistem, yang menggunakan QR Code untuk memverifikasi pembelian. Hal ini akan berlaku tidak hanya untuk solar, tetapi juga pertalite.
“Saat ini, solar sudah menggunakan sistem registrasi dengan QR Code. Sistem ini akan diterapkan juga untuk pembelian pertalite,” tambah Erika.
Sosialisasi Pembatasan BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan sosialisasi agar pembatasan pembelian BBM subsidi dapat diterapkan secara optimal mulai 1 Oktober 2024.
Bahlil menyebutkan bahwa aturan dan peraturan menteri terkait pembatasan ini masih dalam pembahasan, sehingga detail mengenai kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi BBM belum dapat diungkapkan. Namun, ada rencana untuk membatasi kuota pembelian harian untuk kendaraan dengan mesin berkapasitas di atas 1.400 cc.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien. (Red)