Pemilu Proposional Tertutup = Demokrasi Tertutup

Oleh: Amirul Khalish Manik (Kabid. PPW PP GPII 2022-2025)

Eranusanews.com, – Menguatnya wacana pada pemilu 2024 menggunakan sistem proposional tertutup (mencoblos partai), seiring dengan Judicial Review UU Pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi adalah sebuah diskursus menarik dalam membahas mengenai efektifitas dan efesiensi sistem pemilu di Indonesia.

Apabila hal ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka pemilu 2024 hanya menyajikan logo partai politik, bukan nama calon pada pemilu legislatif mendatang.

Hal ini sangat menarik untuk dibahas, dengan sistem proposional tertutup maka masyarakat (pemilih) akan dipaksa mencoblos partai tanpa mengetahui latar belakang dari calon yang mereka pilih. Menguatnya wacana ini adalah bukti bahwa partai-partai khawatir kehilangan otoritasnya dalam pengambilan keputusan di negara.

Mengecilkan Keran Demokrasi

Sistem proposional tertutup ini akan sangat merugikan bagi figur-figur potensial di legislatif, pasalnya parpol memiliki kuasa berlebih untuk menentukan calon yang mereka usung. Praktik ini memungkinkan pemilik modal lebih diuntungkan karena dapat me-lobby parpol. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi demokrasi di Indonesia. Publik kehilangan kontrol untuk menyeleksi caleg secara terbuka, sebab pemilihan caleg ditentukan oleh parpol.

Narasi sistem proposional tertutup merupakan A Step Back Democracy bagi sistem pemilu di Indonesia. Hal ini berkaca pada orde baru, partai yang terlalu berkuasa justru berdampak buruk bagi pemerintahan di Indonesia dan memungkinkan praktik-praktik ilegalitas kurang mendapatkan kontrol secara penuh oleh seluruh stakeholders. Wacana ini justru kemunduran bagi keberlangsungan dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Selain itu, patron politik dalam parpol masih sangat kuat, dengan sistem proposional tertutup justru akan banyak transaksional politik yang pragmatis (jauh dari kepentingan publik).

Dalam wacana kontemporer, peran partai yang minim mewakili suara rakyat justru menjadi refleksi bahwa partai politik dianggap bukan bagian dari suara rakyat. Banyak sekali regulasi-regulasi yang diputuskan bukan berdasarkan kepentingan rakyat. Wajar saja apabila dewasa ini banyak bermunculan mosi tidak percaya kepada parpol di Indonesia.

Memilih Sedikit Mudarat

Wacana sistem proposional tertutup pada pemilu 2024 dianggap bukan untuk mengurangi praktik kecurangan yang terjadi. Wacana ini justru siasat parpol yang kehilangan kepercayaan publik dan mencoba memaksa publik untuk mendelegasikan kekuasaannya lewat parpol. Dengan demikian, parpol memiliki legitimasi sepihak dalam menentukan calon.

Meskipun sulit menemukan sistem yang ideal dalam sistem pemilu di Indonesia. Namun, melihat dari perkembangan yang terjadi, sistem proposional terbuka masih menjadi sistem yang dapat meminimalisir praktik-praktik yang menciderai nilai demokrasi. Publik dapat secara langsung melakukan seleksi kepada para kandidat yang mewakili suara mereka, baik calon maupun partai. Sistem proposional terbuka memang memiliki kekurangan, salah satunya dapat membuka peluang politik uang karena calon akan melakukan perebutan suara dengan melakukan banyak cara. Namun, sistem ini dianggap lebih fair, karena publik dapat turut andil dalam proses penentuan calon.

Sistem proposional tertutup juga tidak bisa menjamin dapat mengurangi praktik ilegalitas dalam pemilu di Indonesia Mahkamah Konstitusi dan KPU RI harus netral dalam menyikapi wacana ini. Urgensi substansial harus dikedepankan agar praktik demokrasi di tingkat elit dapat menjadi contoh baik, bagi jalannya demokrasi di akar rumput. Apapun sistemnya, komitmen dan integritas parpol serta caleg harus dikedepankan. Hal ini merupakan persoalan yang utama dalam menjalankan visi demokrasi Indonesia kedepan. Sistem apapun, kalau tidak dilakukan dengan integritas untuk kepentingan negara, maka akan berdampak buruk bagi demokrasi, masyarakat dan Pemerintah Indonesia.

Sistem ditentukan oleh aktor, perilaku aktor diatur oleh sistem. Sistem dan integritas adalah hal yang utama, begitulah demokrasi seharusnya dijalankan. Demokrasi dan Indonesia harus dijalankan dengan sistem dan aktor yang berintegritas.

Penulis adalah tokoh muda nasional yang saat ini aktif menulis di berbagai media dan aktif di berbagai organisasi kepemudaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *