Padang-eranusanews. Dari pantauan tim redaksi dan masyarakat sekitar pasia nantigo, penambangan pasir pantai di Pantai Pasir Jambak tepatnya di Pasie Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah kota Padang semakin menjadi jadi. Akibat dari penambangan ilegal tersebut, banyak pohon di bibir pantai rusak dan tumbang akibat pantai tergerus oleh air laut yang bebas masuk akibat semakin rendahnya kontur pantai.
Biasanya penambangan semakin padat pada hari minggu, terlihat beberapa truk memuat pasir dari pantai. Para pekerja mengisi pasir pantai dengan santai tanpa ada rasa bersalah sedikitpun dengan efek dan akibat yang akan terjadi, dan tanpa ada kekhawatiran dengan adanya razia petugas.
Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon membenarkan kalau diwilayah tersebut sering terjadi penambangan pasir ilegal. “Penambangan sudah terjadi sejak 5 tahun yang lalu” ujar Mairizon. Tapi dia mengaku kalau pihaknya tidak punya kewenangan untuk menutup lokasi tambang ilegal tersebut. Sebab menurut Mairizon, kewenangan izin tambang ada pada pemerintah Provinsi.
Terpisah, Kadis ESDM Provinsi Sumatera Barat Erry Martinus mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Saya akan berkoordinasi dengan Polda Sumbar agar penambangan pasir ilegal ini di tutup” ujar Erry Martinus. Sebab kalau dibiarkan berlarut-larut, maka kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir ilegal tersebut akan bertambah parah.Banyak warga Pasie Nan Tigo merasa khawatir dengan penambangan pasir ilegal tersebut. Banyak pohon pelindung yang sudah tumbang akibat pasir tergerus oleh air laut” seperti yang disampaikan Jufri salah seorang warga setempat