Pengelolaan Sampah: Pilar Utama Tata Kelola Kota Batam

Daerah308 Dilihat

Eranusanews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam kini berfokus pada solusi inovatif untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah. Dampak dari tata kelola yang kurang baik seringkali berujung pada bencana banjir yang melanda banyak daerah. Oleh karena itu, langkah strategis sangat diperlukan untuk menangani isu ini dengan segera.

Menurut pengamatan terkini, sampah yang dibawa ke TPA Telaga Punggur mencapai 100 hingga 1.000 ton setiap harinya. Jika keadaan ini dibiarkan, dapat berubah menjadi “Gunung Es” yang suatu saat bisa mencair dan merusak lingkungan sekitar.

Supriyadi, Koordinator FAHMI Kepri, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah yang menambah armada dan tenaga kerja untuk pengangkutan sampah di Batam. Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian pada aspek hulu pengelolaan sampah.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Batam telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk menangani masalah ini. Anggaran tersebut mencakup penambahan armada, peningkatan program edukasi masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan kebersihan. Dukungan dari DPRD Batam juga mengalir untuk usulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam penambahan armada pada APBD 2025.

Dalam diskusi yang diadakan oleh FAHMI Kepri pada 17 Mei 2025, Dr. Suyono Saputro mendorong pengelolaan sampah dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi, kesehatan bagi masyarakat, dan keamanan lingkungan. Sayangnya, pengelolaan sampah masih sering dipandang sebagai barang yang tidak berguna dan terfokus pada akhir proses.

Dr. Suyono menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan regulasi yang jelas mengenai pengelolaan sampah, terutama terkait perhitungan tipping fee. Perhitungan ini seharusnya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti volume dan jenis sampah serta teknologi yang digunakan.

Masalah tipping fee yang belum terumuskan dapat memberikan insentif bagi pengelola untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, seperti dalam pemrosesan sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) untuk bahan bakar alternatif. Selain itu, hal ini dapat mendorong investasi dalam teknologi baru.

Dr. Suyono menambahkan bahwa diskusi publik perlu digelar untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan sampah. Sebagai akademisi dan pemerhati, ia merasa prihatin melihat situasi saat ini. Langkah pemerintah dalam pengendalian sampah masih belum maksimal, sehingga forum publik sangat diperlukan untuk melibatkan semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, dan pelaku usaha, guna menemukan solusi konkret untuk mengatasi masalah sampah di Batam dan mewujudkan kota yang lebih baik.

Supriyadi menyambut positif rekomendasi Dr. Suyono mengenai forum publik. FAHMI merencanakan untuk menggelar acara tersebut pada bulan Juni 2025, dengan tanggal dan panelis yang berkompeten akan dibahas dalam rapat mendatang. Jika memungkinkan, para investor juga akan diundang untuk menyaksikan diskusi publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *