PLN Batam Dapat Harga Gas Khusus, Pemerintah Dorong Stabilitas Listrik dan Daya Saing Industri Batam

Berita113 Dilihat

Eranusanews.comPemerintah pusat menetapkan tiga pembangkit listrik di Batam sebagai penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), langkah strategis yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menjamin keberlanjutan pasokan listrik dengan harga terjangkau bagi masyarakat dan dunia usaha.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum, yang resmi diterima pada Senin (8/9/2025).

Tiga pembangkit yang ditetapkan menerima HGBT adalah PLTGU ELB, PLTGU DEB, dan PLTGU MEB. Ketiganya dikelola oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PLN Batam), perusahaan yang menjadi tulang punggung penyediaan listrik bagi Kota Batam.

Gas untuk ketiga pembangkit tersebut dipasok dari dua sumber utama, yakni Wilayah Kerja (WK) Corridor dan WK Jambi Merang, dengan proses distribusi melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Selain menetapkan status penerima HGBT, pemerintah juga menurunkan harga gas untuk PLN Batam. Dari WK Corridor, harga dipangkas dari 7 dolar AS per MMBTU menjadi 6,789 dolar AS, sementara dari WK Jambi Merang diturunkan dari 7 dolar AS menjadi 6,639 dolar AS per MMBTU.

Meski harga turun, volume pasokan justru ikut dikurangi cukup tajam. Dari WK Corridor, pasokan dipotong hampir separuh, dari 78 BBTUD menjadi 40,69 BBTUD. Dalam keputusan tersebut disebutkan, “Volume gas bumi mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kecukupan penerimaan negara.”

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga keandalan pasokan listrik di Batam, yang dikenal sebagai kawasan industri strategis sekaligus pintu gerbang investasi di Kepulauan Riau. Dengan suplai energi yang terjamin, Batam diharapkan tetap kompetitif dan menarik bagi investor di masa mendatang.

Sumber:Batamnews.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *