Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar

keamanan, News167 Dilihat

Eranusanews.com_ Jambi, 10 Juni 2025 – Polresta Jambi, bersama Forkopimda Kota Jambi, melaksanakan apel penertiban dan eksekusi terhadap bangunan liar tanpa izin serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Orang Kayo Pingai, Jalan Pakubuwono, dan Jalan Sentot Ali Basa, kawasan sekitar Pasar Rakyat Talang Banjar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri oleh Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., dan berbagai unsur Forkopimda serta OPD terkait.

Turut serta dalam acara ini:

  • Wadandenpom II/2 Jambi, Mayor Cpm Syahrial
  • Sekda Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si.
  • Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi
  • Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Satpol PP, Damkar, DLH, PLN, PU, Dishub, dan instansi lainnya.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam penataan kota dan pemulihan fungsi ruang publik, serta memberikan relokasi yang lebih tertib dan manusiawi bagi para PKL. Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *