Eranusanews.com, Batam – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Polsek Sagulung pada Selasa (06/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Selama razia, petugas memeriksa sejumlah blok hunian di Rutan Batam. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Meskipun demikian, petugas akan terus melakukan razia untuk meminimalisir potensi gangguan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia berkala untuk memastikan rutan tetap aman,” ujarnya.
Rutan Batam juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna meningkatkan pengawasan. Dengan razia ini, diharapkan Rutan Batam dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban.