Sosialisasi Rencana Penataan Kios di Atas Tanah PT KAI

Daerah1000 Dilihat

Eranusanews.com, Aceh Tamiang – Bertempat di Hotel Sederhana Karang Baru, Aceh Tamiang Pada Rabu (26/07/2023) PT.KAI menggelar acara sosialisasi rencana penataan kios diatas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Lokasi kios di atas tanah PT KAI tersebut berada di wilayah Kecamatan Kota Kuala simpang Aceh Tamiang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DIVRE 1 Sumatera Utara dengan surat undangan sosialisasi nomor KA.104/VII/4/DV.1-2023, tertanggal 24 Juli 2023.

Kegiatan dilaksanankan berdasarkan kontrak perjanjian sewa Tanah PT Kereta Api Indonesia ( Persero ) dengan T. Iskandar : KL.701/VII/16/SDV.11.2021 tanggal 16 Juli 2021 dengan masa sewa 01 Agustus 2021 s/d 31 Juli 2026. Selanjutnya, Persetujuan IMB Nomor : SK-PGB-111.605.03032023-01 nomor 03 Maret 2023 tentang persetujuan pembangunan gedung an. T. Iskandar.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amril Bakhri, SH menjelaskan, jumlah kios atau bangunan yang akan di lakukan penataan oleh PT. KAI Indonesia yaitu sebanyak 50 kios/bangunan yang terletak di Jl. Cut Nyak Dien Depan Pegadaian Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dikhawatirkan momen tersebut akan di manfaatkan oleh oknum elite politik guna mencapai tujuan dan kepentingannya, dan polri siap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Iptu Amril Bakhri, SH.

Sekira pukul 12.45 wib kegiatan telah selesai dilaksanakan, situasi berjalan dalam keadaaan aman, baik dan terkendali dan turut dihadiri kurang lebih 60 orang dari perwakilan berbagai instansi dan masyarakat.(Nurwinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *