Tambang Minyak Milik JK diduga Ilegal Beroperasi Bertahun – tahun Tak Ditindak Aparat Penegak Hukum, Ada Apa?

Eranusanews.com, Jambi – Maraknya tambang minyak ilegal di desa mandi Angin, Bungku kabupaten Batang Hari propinsi Jambi. Salah satu pengusaha terbesarnya diduga milik Jono Kebo Alias JK yang diduga juga mempunyai ratusan lubang sumur minyak ilegal yang tersebar didaesa tersebut. Kamis, 12/10/2023.

Dari hasil investigasi awak media eranusanews.com, tambang Minyak diduga ilegal milik Jono Kebo alias JK tersebut mengunakan sejumlah alat seperti sepeda motor yang sudah dimodifikasi, pipa canting besi, tali tambang, dan jerigen kapasitas 35 liter dan drum minyak berisi 210 Liter sebagai penampung minyak tersebut.

Tim media Eranusanews.com saat mendatangi sumur minyak tersebut suara mesin sepeda motor yang digunakan sebagai alat penderek minyak dari sumur terdengar begitu nyaring. Terlihat, minyak ditampung di bak berukuran 2x3x1 meter.

Terkait tambang sumur bor minyak diduga Ilegal yang ada di wilayah Bungku tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan sumber daya Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana penjara yang diatur dalam Pasal 160.

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Berdasarkan informasi di lokasi yang didapat oleh awak media eranusanews.com aktifitas tambang minyak illegal ini sudah terjadi bertahun – tahun namun belum ada penindakan yang tegas oleh Aparat Penegak hukum, ada apa? apakah dibekingi oleh aparat penegak hukum?

lebih lanjut tim investigasi akan terus menggali informasi karena tambang ini sudah jelas merugikan negara milyaran rupiah, di harapkan Aparat Penegak Hukum bertindak tegas terhadap JK. Pihak media eranusanews.com sedang mengkonfirmasi ke pihak berwenang ke pemilik, Polda jambi sampai ke Kementerian ESDM Repoblik Indonesia. (red)

Bersambung….
Part: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *