Universitas Negeri Manado Hentikan Sementara Dosen Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Berita, hukum316 Dilihat

Eranusanews.com, Makassar, CNN Indonesia – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Joseph Kambey, telah memberhentikan sementara dosen berinisial DM terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang berujung pada bunuh diri.

“Dalam surat keputusan ini, ditegaskan bahwa selama menjalani masa pembebasan dari tugas jabatan, oknum tersebut tetap berhak atas gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Rektor dalam pernyataan resmi, Kamis (1/1).

Joseph menegaskan bahwa Unima tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi pendidikan tinggi.

Surat keputusan pemberhentian tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan. Keputusan ini disampaikan kepada pihak terkait untuk dilaksanakan sesuai prosedur.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal, serta memberi ruang untuk pemeriksaan yang objektif dan transparan untuk memastikan akuntabilitas menurut hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, berinisial EM (21), ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Kabupaten Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa (30/12).

“Iya, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan.

Dugaan pelecehan seksual terhadap korban muncul menyusul beredarnya tulisan tangan yang berisi pengaduan. Dalam surat tersebut, korban mencantumkan identitas lengkap, termasuk nama, nomor induk mahasiswa (NIM), program studi, dan nama terlapor yang merupakan dosen.

Kepolisian telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri laporan dugaan pelecehan seksual yang disebutkan dalam surat tersebut. Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, menyatakan bahwa penyelidikan terkait dugaan bunuh diri dan pelecehan sedang berlangsung.

Sumber = cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *