EranusaNews.com, Bukittinggi – Bertempat di Gedung Istana Bung Hatta Bukittinggi, Sabtu (09/03/2024) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang diwakili Ketua Harian R Dwiyanto Prihartono, S.H.,M.H. didampingi DR. Desnadya Anjani Putrri, S.H.,S.I.Kom,.M.H. dari PBH Pusat resmi melantik Zulhendra, S,HI,.C.Med. sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bukittinggi masa jabatan 2023-2028.
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional dengan nomor Kep.024/PERADI/DPN/II/2024 yang ditanda tangani oleh Prof. Otto Hasibuan, S.H..M.M. berdasarkan hasil musyawarah cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bukittinggi yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2023 dan juga dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah nomor 83 tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma.
Zulhendra menyampaikan dan menghimbau agar pengurus PBH DPC PERADI Bukittinggi untuk dapat bersama-sama menegakkan keadilan walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum).
“Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu,” kata Advokat Muda ini.
Selanjutnya juga menghimbau agar pengurus PBH DPC PERADI Bukittinggi dapat mendorong bersama-sama mewujudkan PBH Peradi sebagai unit kerja DPC Peradi Bukittinggi yang semakin optimal. Tentunya demi meningkatkan harkat dan martabat profesi advokat di mata hukum dan masyarakat.
“Ya sesuai dengan dilantiknya Kepengurusan PBH DPC Peradi Bukittinggi, saya yang dipercaya sebagai Ketua PBH mengajak semua rekan-rekan Pengurus PBH DPC Peradi Bukittinggi bisa bekerja bersama menghadirkan dan mendorong tegaknya keadilan bagi masyarakat,” pungkas Zulhendra.
Pada kesempatan itu juga dilantik dan dikukuhkan terlebih dahulu Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Young Lawyer Committe (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Bukittinggi.