Awali Tahun Baru RT 5 RW 7 Sei Lekop Bangun Fasum Hasil Swadaya Masyarakat

Eranusanews.com, Batam – Awal tahun baru 2023 warga RT 5 RW 7 bergotong royong membangun fasum (fasilitas umum) dengan dana urunan hasil swadaya masyarakat (Minggu 8 Januari 2023).

Warga RT 5 RW 7 kompak bekerja bersama untuk memasang atap bangunan 12×5 agar nantinya bisa digunakan oleh semua masyarakat untuk berbagai macam kegiatan baik secara pribadi maupun umum” kita rencananya akan gunakan spandek untuk atapnya, Alhamdulillah warga kami saling mendukung dan mau menyisihkan sebagian dari pendapatan nya untuk membantu pendanaan pengerjaan fasum ini” ungkap pak Joko selaku RT setempat.

” Kami punya banyak perencanaan terkait pembangunan diwilayah kami, setelah fasum ini selesai kedepannya warga menginginkan lapangan yg berada tepat didepan fasum akan kita benahi agar bisa juga digunakan untuk kegiatan lingkungan dan sebagai taman bermain anak-anak”.

Berdasarkan pantauan awak media pembangunan di RT 5 RW 7 Sei lekop ini memang dananya berdasarkan dari hasil kutipan masyarakat yang secara sukarela ditambah ada dana dari sewa lapak UKM yang berada di lingkungan tersebut yang bersebrangan dengan PT logam mulia yang difungsikan bagi warga yang ingin menambah pendapatan lewat jalan berjualan.

Ketika awak bertanya apakah sudah ada upaya untuk memohon bantuan pembangunan lewat pemerintah pak RT Joko mengatakan memang belom pernah Coba mengajukan ” kalo hanya sekedar mengajukan tapi realisasinya ga ada lebih baik kami ga usah Ngajukanla, Alhamdulillah warga kami pun masih bersedia patungan namun kalo memang ada tokoh ataupun dari pemerintah yang mau menjadi donatur untuk lingkungan kami ,Kami pun tak mungkin menolaknya ” tambah joko.

Diketahui kalo kegiatan pembangunan untuk lingkungan Yang mana memang sudah dianggarkan setiap tahunnya biasanya diajukan melalui kegiatan Musrenbang dikelurahan atau pun kecamatan masing masing, namun kegiatan Musrenbang ini memang sarat menimbulkan pertanyaan yang mana banyak didapati kalo realisasi nya dirasa tidak adil dan kurang merata,banyak terjadi setiap ada Musrenbang baik tingkat kelurahan maupun kecamatan bukan menyelesaikan masalah di lingkungan warga malah menimbulkan semakin ketidak percayaan kepada pemerintah terkait pemerataan pembangunan yang sudah semestinya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu apalagi yang menjurus pada arah politik karena sesuai dengan asas Negara kita yg berpedoman Pancasila dalam sila ke- dua bunyinya ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ maka sudah selayaknya setiap warga atau pun lingkungan merasakan atau mendapat hak yang sama dalam segala hal yang memang layak dia dapatkan salah satunya ialah pemerataan pembangunan guna menunjang peningkatan hidup yang lebih layak. (sad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *