Eranusanews.com, Jakarta – Hampir seluruh dunia mengecam tindakan pada demonstrasi Sabtu (21/01/2023) lalu di Swedia, seorang politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan membakar salinan Al-Quran di dekat Kedutaan Besar Turki di kota Stockholm.
Paludan merupakan pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark. Paludan memiliki izin yang diperolehnya dari pihak kepolisian setempat untuk menjalankan aksinya, dikatakan bahwa protes yang dilakukan Paludan terhadap Islam adalah upaya untuk mengkritik NATO, Turki, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia. Aksi kontroversialnya dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Meski kali ini beraksi di Swedia, Rasmus Paludan merupakan politisi dari partai politik yang berbasis di Denmark, pada pemilihan parlementer 2019 partainya gagal tembus parlemen karena tidak mampu meraih 2 persen suara yang merupakan ambang batas parlemen. Diduga kuat, aksinya kali ini sangat politis untuk meningkatkan popularitas partainya, aksi bakar Al-Quran ini pernah dilakukan juga oleh Paludan sebelumnya.
Tak lama setelah aksi ini, hal serupa dilakukan oleh politisi Belanda, Edwin Wagensveld, kepala kelompok anti-Islam Pegida, yang merobek dan menginjak-injak lembaran Al-Quran di depan gedung parlemen di kota Den Haag, Belanda pada hari Minggu (23/1/2023). Wagensveld merupakan pimpinan kelompok anti Islam Jerman, Pegida cabang Belanda. Aksi ini juga menuai banyak kecaman dari banyak pihak karena merusak toleransi beragama yang selama ini sudah terbangun baik.
Memperhatikan masih berkembangnya penistaan agama, politisasi agama, kebencian dan Islamopobia yang terjadi di dunia internasional, maka Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) menyatakan sikap:
- Mengecam dan mengutuk keras tindakan nir adab (uncivilized) dari Rasmus Paludan dan Edwin Wagensvel yang telah menistakan Al-Quran dengan melakukan pembakaran, merobek dan menginjak-injak kitab suci umat Islam dengan dasar kebebasan berekspresi, hingga memancing kemarahan komunitas muslim dunia.
- Mengajak umat Islam agar tidak terprovokasi dan menyikapi hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku serta senantiasa menunjukkan akhlak Islam sebagai rahmatan li al-‘aalaamiin.
- Mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) yang turut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Swedia dan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, untuk meminta penjelasan atas insiden yang terjadi.
- Melalui Kemenlu RI mendesak pemerintah Swedia dan Belanda untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan ekstremisme dan Islamofobia berkembang karena bertentangan dengan resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan Islamopobia yang disepakati pada 15 Maret 2022 di markas besar PBB di New York, kemudian ditetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.
- Menolak segala bentuk politisasi agama, yang menjadikan agama sebagai komoditas politik, yang hanya akan merendahkan martabat agama dan berujung penistaan agama.
Demikan pernyataan sikap ini kami buat, agar menjadi perhatian bersama dan dijadikan pegangan bagi seluruh kader GPII di seluruh Indonesia.
PP GPII PERIODE 2022-2025
Masri Ikoni
Ketua Umum
Irwan Sholeh Amir
Sekretaris Jenderal