EranusaNews.com, Aceh Tamiang – Para Pedagang dan Pemilik kios pada areal PT. KAI lakukan unjuk rasa, di kantor Bupati Aceh Tamiang dan Gedung DPRK Aceh Tamiang di Karang Baru. Kamis (24/08/2023).
Irwansyah koordinator para Pengunjuk rasa dalam orasinya menyampaikan, kami
memohon kepada Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Tamiang untuk dapat membatalkan pembangunan Ruko diareal PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di jalan Cut Nyak Dhien Kecamatan Kota Kualasimpang,”ucapnya.
“Dimohonkan, jangan karena alasan penataan kota, maka kios-kios pedagang kecil dihancurkan,” ungkap Irwansyah.
Sementara itu Suprianto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRPK) Aceh Tamiang menyampaikan, kita harus bersama sama untuk mencari solusi, karena izin telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah,”ucapnya.
Selanjutnya Miswanto Ketua Komisi I mengatakan, kami sudah berulang kali menghubungi pihak PT. KAI, namun mereka belum menanggapi surat kami,”jelasnya.
“Kami berharap, developer yang membangun untuk dapat merelokasi para pedagang terlebih dahulu, melakukan musyawarah, baru selanjutnya membangun,” tegas Miswanto.
Usai menyampaikan orasi di gedung DPRK, para pengunjuk rasa kembali melakukan orasi dihalaman Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Mereka menelan kekecewaan, Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr.Drs. Meurah Budiman SH MH tidak kunjung menemui pengunjuk rasa, hanya terlihat dilokasi Kabag Prokopim dan Asisten Pemerintahan yang hanya berdiri tegak, tanpa menyapa para Pedagang tersebut.
Akhirnya seluruh pengunjuk rasa harus membubarkan diri, bersama atribut yang mereka bawa dan begitu pula dengan pihak pengamanan ikut serta bubar barisan.(Nurwinda)









